Jakarta – Sejumlah kejadian kriminal terjadi di Jakarta pada Jumat (14/11), mulai dari tindakan prostitusi daring yang dilakukan oleh dua Warga Negara Asing (WNA) asal Uzbekistan, penangkapan 14 WNA asal China, hingga kasus produksi sabun cair palsu. Kantor Imigrasi Kelas I A Jakarta Barat berhasil menangkap dua wanita WNA Uzbekistan, SS (35) dan KD (22), dalam kasus prostitusi daring di Indonesia. Mereka ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Barat pada Rabu (12/11). Polda Metro Jaya memastikan proses hukum tetap berjalan seimbang bagi tersangka Kaus Roy Suryo, Rismon Sianipar Hasiholan, dan Tifauzia Tyassuma dalam rangkaian penyidikan yang berlangsung selama kurang lebih 9 jam 20 menit pada Kamis (13/11). Polisi sedang menyelidiki kasus pemukulan dan pencurian ponsel siswa SD di Cilandak yang terjadi pada Selasa (11/11). Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara juga menemukan 14 WNA China yang melanggar izin tinggal di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Terakhir, Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus produksi sabun cair palsu senilai Rp1 miliar di Bekasi, Jawa Barat, dengan tersangka berinisial ROH. Semua kejadian ini merupakan sorotan utama dalam dunia kriminal Jakarta dan perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.
Kriminal Prostitusi WNA Uzbekistan & Sabun Cair Palsu: Berita Terbaru
