Presiden RI Prabowo Subianto baru saja memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh selama peringatan Hari Pahlawan 2025 di Istana Negara, Jakarta. Penganugerahan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025. Salah satu dari sepuluh tokoh yang mendapat gelar tersebut adalah almarhum Tuan Rondahaim Saragih dari Sumatera Utara, yang dijuluki “Napoleon der Bataks” karena perjuangannya melawan kolonialisme Belanda dari tanah Simalungun dan sekitarnya pada abad ke-19.
Lahir pada tahun 1828, Tuan Rondahaim Saragih berasal dari keluarga bangsawan Partuanon Raya. Ia resmi diangkat sebagai Raja Raya ke-14 Partuanan Raya pada tahun 1876, sebuah kerajaan adat dengan pengaruh besar di wilayah Simalungun, Sumatera Utara. Sebagai ahli strategi perang, Tuan Rondahaim berhasil menyatukan kerajaan-kerajaan kecil di Simalungun untuk melawan penjajah Belanda.
Salah satu keberhasilan besar dalam perjuangannya adalah serangan terhadap markas militer Belanda di Serbelawan, yang menjadi simbol semangat juang rakyat Simalungun di bawah kepemimpinannya. Selama masa pemerintahannya, kerajaan Partuanan Raya adalah satu-satunya yang tidak pernah ditaklukkan oleh Belanda di Simalungun dan ia sendiri tidak pernah ditangkap oleh Belanda.
Setelah wafat pada tahun 1891, perlawanan terhadap kolonialisme di Simalungun mulai melemah. Belanda akhirnya kembali mengambil alih tanah-tanah di Simalungun pada tahun 1900. Untuk menghormati jasanya, Presiden BJ Habibie memberikan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada Tuan Rondahaim Saragih.
Nama Tuan Rondahaim Saragih diabadikan sebagai rumah sakit umum daerah di Pematang Raya, Sumatera Utara, dan sebagai salah satu nama jalan di Kota Pematang Siantar. Perjuangannya melawan kolonialisme telah diakui sebagai langkah penting dalam sejarah Sumatera Utara, dan penghargaan sebagai Pahlawan Nasional adalah bentuk penghormatan atas dedikasinya.
