Remaja berinisial MA (12) dilaporkan meninggal dunia karena tenggelam di Danau Cincin, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kepolisian Sektor Tanjung Priok menyimpulkan setelah melakukan olah tempat kejadian perkara bersama tim identifikasi Polres Metro Jakarta Utara, bahwa tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga tercebur ke dalam danau dan tidak mampu untuk berenang, sehingga mengakibatkan tenggelam.
Seorang saksi bernama GRP mengisahkan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika ia berada di tepi danau dan mendengar teriakan meminta tolong dari anak-anak kecil yang menyatakan bahwa ada seseorang yang tenggelam. Beberapa waktu kemudian, korban berhasil diangkat dari dalam Danau Cincin oleh teman-temannya dan warga sekitar. Meskipun saksi telah memberikan pertolongan, namun tidak ada respons dari korban.
Tim medis membawa korban ke Puskesmas Tanjung Priok untuk penanganan lebih lanjut. Kemudian, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta bantuan tim identifikasi dari Polrestro Jakut. Jenazah korban pun dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk proses visum. Semua proses investigasi dilakukan dengan cermat untuk mengungkap penyebab pasti dari kejadian tragis ini.
Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat sekitar dan mengingatkan akan pentingnya kesadaran akan keselamatan saat berada di sekitar perairan. Semoga kejadian ini juga menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan waspada saat beraktivitas di sekitar danau atau perairan lainnya. Kita semua berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang.
