SATPOL PP Tangkap 3 PSK di Gang Royal Jakut: Berita Terbaru

by -115 Views

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara berhasil menangkap tiga Pekerja Seks Komersial (PSK) ketika merazia lokalisasi prostitusi di “Gang Royal” Penjaringan. Kasatpol PP Kecamatan Penjaringan, Selvi Rachmawati, menyebut bahwa ketiga PSK tersebut tertangkap saat razia meski mereka mengaku hanya menjual kopi. PSK berinisial MU, AGP, dan WN tersebut merupakan pendatang dari luar Jakarta dan mencoba melawan ketika ditangkap petugas. Mereka bahkan menangis ketika diamankan dalam operasi penertiban PSK di lokalisasi tersebut.

Meskipun sebelumnya lokalisasi tersebut sudah ditertibkan, namun praktik prostitusi masih terjadi di kawasan tersebut. PSK sering bermain “kucing-kucingan” dengan petugas Satpol PP untuk menghindari razia. Tindakan razia kali ini dilakukan atas laporan warga mengenai aktivitas di eks lokalisasi royal wilayah Kelurahan Penjaringan. Wanita PSK tersebut setelah ditangkap, dibawa ke Kantor Kecamatan Penjaringan untuk pendataan dan kemudian diarahkan ke Panti Rehabilitasi Sosial di wilayah Jakarta Timur.

Kepolisian menegaskan bahwa keberadaan PSK dan praktik prostitusi merupakan pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti. Dengan adanya tindakan razia seperti ini, diharapkan aktivitas prostitusi di lokalisasi dapat dicegah dan masyarakat setempat merasa lebih aman. Tindakan penertiban juga sebagai upaya pencegahan agar praktik prostitusi tidak kembali merajalela. Penegakan hukum terhadap praktik prostitusi ini sejalan dengan upaya penegakan nilai-nilai moral dan keadilan sosial dalam masyarakat.

Source link