Sebanyak 196 kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kota Bogor resmi dilantik dalam acara Pelantikan dan Pengukuhan Tim Pembina Posyandu Tingkat Kecamatan dan Kelurahan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat transformasi Posyandu menuju Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam berbagai bidang seperti kesehatan, pendidikan, dan lainnya. Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Bogor, Yantie Rachim, memberikan apresiasi kepada para Ketua Tim Pembina Posyandu yang baru dilantik dan berharap agar kualitas pelayanan Posyandu di wilayah masing-masing dapat meningkat.
Pelantikan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu yang mengarah pada transformasi menjadi Posyandu 6 SPM. Yantie Rachim menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar Posyandu dapat memberikan pelayanan yang lebih terintegrasi dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Tim Pembina Posyandu di Kota Bogor sebelumnya telah dikukuhkan pada September 2025 dan pelantikan di tingkat kecamatan dan kelurahan merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, kader, dan masyarakat. Peningkatan kapasitas kader dan optimalisasi pencatatan layanan Posyandu juga menjadi fokus dalam upaya evaluasi program secara berkelanjutan.
Yantie Rachim menekankan pentingnya komitmen dan semangat gotong royong dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga pencatatan Posyandu yang tertib dan akurat. Dengan kerja sama yang kuat, Posyandu di Kota Bogor diharapkan dapat menjadi pusat pelayanan masyarakat yang berdaya dan berkelanjutan.





