Wakil Bupati Subang memimpin rapat koordinasi dengan perwakilan Kementerian Pertanian dan Dinas Pertanian Kabupaten Subang untuk membahas percepatan pelaksanaan program UPLAND. Rapat tersebut bertujuan untuk memastikan semua pihak fokus dalam menyelesaikan program sesuai dengan batas waktu dan ketentuan administrasi yang berlaku. Awalnya, batas waktu penyelesaian program ditargetkan hingga 15 November, namun kini ada kemungkinan perpanjangan hingga akhir Desember 2025. Empat kegiatan prioritas UPLAND yang disepakati antara lain pengadaan bibit, pupuk, alat dan mesin pertanian (alsintan), serta perbaikan jalan usaha tani. Terdapat kendala teknis dalam proses perencanaan, seperti harga satuan pupuk yang rendah dan waktu pelaksanaan pengadaan yang terbatas. Namun, Dinas Pertanian akan memaksimalkan anggaran yang ada dengan pengawasan ketat. Perwakilan Kementerian Pertanian memberikan apresiasi terhadap komitmen Subang dalam menjalankan program UPLAND dengan cepat dan sesuai arahan. Mereka menyatakan pentingnya optimalisasi kegiatan tanpa melanggar ketentuan yang berlaku. Kesiapan bibit dan timeline pelaksanaan juga dibahas dalam rapat tersebut dengan Wakil Bupati menekankan pentingnya kejelasan waktu pengadaan bibit agar kegiatan dapat berjalan lancar. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk tetap menjalankan Program UPLAND secara optimal meskipun dalam waktu terbatas. Kementerian Pertanian menegaskan dukungannya dalam menjalankan program hingga selesai dan memastikan semua kegiatan berjalan sesuai regulasi. Program UPLAND diharapkan dapat menjadi penggerak peningkatan produktivitas pertanian di Kabupaten Subang dan mendukung kesejahteraan petani.
Wakil Bupati Subang Mendorong Program UPLAND: Langkah Menuju Optimalisasi





