Pada 8 Oktober, Presiden Prabowo Subianto melantik total 25 pejabat negara dan 10 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini mencakup posisi strategis seperti wakil menteri, gubernur dan wakil gubernur Papua, serta pemimpin lembaga-lembaga penting. Setiap pengangkatan pejabat didasarkan pada Keputusan Presiden yang berbeda sesuai dengan jabatan masing-masing. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menempatkan figur-figur yang tepat untuk menjalankan agenda pemerintah dan diplomasi dengan efektif.
Kepentingan pelantikan tersebut sangatlah penting untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan dengan baik. Beberapa di antaranya adalah Wakil Menteri, Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2025-2030, pimpinan Badan Pengaturan BUMN, Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, dan Asisten Khusus Presiden.
Secara khusus, pelantikan tersebut dilakukan sesuai dengan berbagai Keputusan Presiden yang telah ditetapkan. Misalnya, untuk Wakil Menteri, Keppres Nomor 32/M Tahun 2025, untuk Duta Besar, Keppres Nomor 112/P Tahun 2025. Daftar lengkap 25 pejabat dan 10 Dubes yang dilantik pada 8 Oktober telah diumumkan dan mencakup berbagai jabatan penting di tingkat negara.
Pelantikan para pejabat ini membuktikan upaya pemerintah dalam memilih pemimpin yang berkualitas untuk menjalankan roda pemerintahan dan diplomasi dengan baik. Dengan demikian, diharapkan bahwa kehadiran dan kinerja dari 25 pejabat dan 10 Dubes yang baru akan membawa dampak positif bagi kemajuan Indonesia di berbagai bidang.



