Purbaya: Kawasan Industri Rokok Ilegal & Dosa Diampuni

by -157 Views

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengembangkan kawasan industri khusus bagi produsen rokok ilegal di Kudus, Jawa Tengah, untuk melengkapi Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di wilayah tersebut. Dengan luas lahan 5 hektare, kawasan industri ini diharapkan dapat menarik para produsen rokok ilegal sehingga bisa beralih menjadi industri hasil tembakau yang legal.

Purbaya menegaskan bahwa para produsen rokok ilegal yang memindahkan operasinya ke KIHT akan mendapat pengampunan dan bantuan fasilitas untuk memulai produksi rokok secara legal. Dia juga menyampaikan bahwa meskipun ada pemutihan untuk mereka yang beralih ke industri legal, di masa depan akan diterapkan tindakan tegas untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan.

Selain itu, Purbaya juga menyebut bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sedang merancang besaran tarif pita cukai yang terjangkau bagi produsen rokok skala kecil. Hal ini dilakukan untuk memastikan keseimbangan pasar antara industri besar dan kecil sehingga semua pihak dapat beroperasi secara adil. Dalam upaya ini, yang terpenting adalah menjaga terciptanya lapangan kerja yang tetap terjaga dengan disiplin membayar kewajiban pajak.

Source link