Polisi sedang memburu dua pria yang terlibat dalam kasus penipuan di Jalan Panjang Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan merugikan korban hingga Rp58 juta. Menurut Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda, korban bernama MBA kehilangan satu unit handphone, satu unit laptop, dan satu unit sepeda motor dalam insiden yang terjadi pada Minggu (28/9). Pihak kepolisian telah menerima laporan dari korban dan saat ini sedang melakukan penyelidikan. CCTV di lokasi kejadian juga telah diperiksa untuk membantu dalam mendapatkan pelakunya.
Dalam keterangan korban yang dibagikan melalui media sosialnya, terungkap bahwa kedua pelaku berkolaborasi untuk menjalankan aksinya. Pelaku pertama menyetop korban di tengah jalan dan mengajaknya berbicara panjang lebar, termasuk tentang orang tua. Pelaku kemudian meminta korban untuk memberikan sumbangan sebagai bentuk penghormatan kepada orang tuanya. Di lokasi tersebut, korban juga tidak menyadari bahwa pengemudi ojek online yang diajak untuk bersodaqoh sebenarnya adalah rekan dari pelaku. Saat korban masuk ke mushola, barang-barang titipan yang dia bawa pun dibawa kabur oleh kedua pelaku.
Korban akhirnya menyadari bahwa dia telah menjadi korban hipnotis setelah kehilangan barang-barangnya. Kejadian ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang semakin beragam. Semoga pelaku segera dapat ditangkap dan kasus ini bisa terselesaikan dengan adil.
