Pencabulan Anak di Jaksel: Kasus Terungkap sejak Agustus 2025

by -260 Views

Polres Metro Jakarta Selatan telah mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur oleh tersangka berinisial HW (39) yang terjadi sejak bulan Agustus 2025. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyebutkan bahwa kejadian ini berlangsung dari Agustus hingga 23 September 2025 di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Kasus ini bermula ketika tersangka mengajak anak berinisial SQ (12) yang tinggal di apartemen yang sama untuk bertemu dan kemudian membawanya ke apartemennya.

Nicolas menjelaskan bahwa tersangka menunjukkan video-video kepada korban yang berisi kegiatan dewasa dan memberikan iming-iming ponsel dan uang. Setelah menunjukkan video tersebut, tersangka melakukan kegiatan yang tidak senonoh terhadap korban. Polisi telah mengamankan barang bukti seperti pakaian korban, CCTV, PC, monitor, ponsel, dan bed cover. Tersangka telah ditahan dan penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan terkait bukti forensik yang disita.

Pelanggaran yang dilakukan tersangka terkait dengan Undang-Undang tentang perlindungan anak dan kekerasan seksual dengan ancaman hukuman kurungan paling singkat 5 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. Polisi juga akan bekerja sama dengan laboratorium forensik untuk mendalami bukti-bukti yang berkaitan dengan kasus ini dari ponsel yang disita. Kasus ini menampilkan betapa pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari tindak kekerasan dan pencabulan yang harus ditindaklanjuti dengan serius.

Source link