Temuan Parkir Liar di Lahan Pemprov DKI: Sorotan Pansus DPRD

by -224 Views

Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta telah mengungkapkan adanya praktik parkir liar di lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama lebih dari dua dekade. Parkir liar ini menyebabkan kerugian pemerintah mencapai Rp37,8 miliar. Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, menjelaskan bahwa lahan seluas 4.300 meter persegi telah dikuasai oleh pihak tidak bertanggung jawab dan dijadikan kantong parkir tanpa izin resmi dan tanpa membayar pajak. Estimasi omzet parkir mencapai Rp50 juta per hari atau Rp1,5 miliar per bulan, dengan kewajiban pajak sekitar Rp150 juta per bulan. Pansus DPRD DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak di sejumlah titik di Jakarta Selatan bersama berbagai pihak terkait, dan menemukan adanya pembiaran yang memungkinkan praktik ilegal ini berlangsung lama. Jupiter menekankan pentingnya tindakan hukum yang segera diambil oleh pihak eksekutif untuk menindaklanjuti temuan tersebut, dan Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta akan terus mengawal agar tata kelola parkir di Jakarta transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik. Selain menyebabkan kemacetan, parkir liar juga berpotensi menimbulkan pungutan liar dan kebocoran pajak parkir, sehingga langkah tegas perlu diambil untuk mengatasi masalah ini.

Source link