Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) masih terus memburu provokator lain yang terlibat dalam aksi penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu malam. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan menyatakan bahwa pihak kepolisian masih aktif mencari pelaku yang telah melakukan penghasutan terhadap penjarahan tersebut, termasuk dengan berkoordinasi dengan tim siber untuk melacak pelaku yang menggunakan media sosial untuk menghasut massa.
Saat ini, jumlah tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya mencapai 15 orang, namun kepolisian terus memprioritaskan pengejaran terhadap provokator yang diduga menjadi otak di balik aksi tersebut. Dalam kasus keterlibatan anak di bawah umur, Polres Metro Jakarta Timur masih menunggu keputusan pimpinan terkait proses hukum yang akan diterapkan.
Polres Metro Jakarta Timur sebelumnya telah berhasil menangkap seorang terduga provokator yang diduga menyebarkan ajakan melalui media sosial. Terduga pelaku tersebut diamankan bersama dengan dua unit telepon genggam yang digunakan untuk mengoperasikan akun TikTok. Hingga saat ini, Polres telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya, menunjukkan keseriusan dalam menindak pelaku kejahatan tersebut.