Pelaku Penyerangan Polrestro Jakut Diduga Dapat Ajakan dari Media Sosial

by -1 Views

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa para pelaku penyerangan Markas Polres Metro Jakut pada Sabtu (30/8) malam hingga Minggu (31/8) dini hari diduga mendapat ajakan melalui media sosial. Dari hasil pemeriksaan, 60 tersangka mengaku nekat melakukan serangan karena terprovokasi oleh ajakan yang beredar di media sosial. Mereka menyatakan bahwa penyerangan terjadi karena adanya flyer yang disebar di media sosial. Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan 60 orang sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.

Kasat Reskrim juga menyebut bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait pelaku intelektual di balik penyerangan dan kerusuhan di depan kantor Polres Metro Jakarta Utara. Selain itu, Kombes Pol Erick Frendriz, Kapolres Metro Jakarta Utara, mengamankan 70 orang yang terlibat dalam aksi kerusuhan dan penyerangan ke Polres Metro Jakarta Utara. Mayoritas dari mereka yang diamankan adalah remaja. Polisi juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti seperti pecahan bom molotov, batu, petasan, dan barang bukti lainnya yang digunakan dalam aksi tersebut. Tujuan dari penyerangan dan kerusuhan tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Source link