Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni

by -4 Views

Polres Metro Jakarta Utara telah memeriksa lima saksi terkait kasus penjarahan rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Jalan Swasembada, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok. Penyelidikan terus dilakukan dan data-data dari media sosial serta CCTV sedang dikumpulkan. Pelaku penjarahan belum ditangkap dan pengamanan dilakukan di lokasi kejadian. Pada Sabtu (30/8), ratusan orang melakukan penjarahan setelah menggeruduk rumah Ahmad Sahroni. Unjuk rasa di depan rumah tersebut berujung pada pelemparan benda keras dan kerusakan bangunan. Massa yang masuk ke dalam rumah melakukan penjarahan, merusak mobil, serta mengambil uang, barang berharga, dan dokumen milik Ahmad Sahroni. Langkah hukum terus diambil untuk menangani kasus ini.

Source link