Tips untuk Menyembuhkan Silfester dari Nyeri Dada dengan Istirahat Selama Lima Hari

by -132 Views

Silfester Matutina, terpidana dalam kasus penyebaran fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, tidak dapat hadir dalam sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena mengalami sakit nyeri dada yang memerlukan istirahat selama lima hari. Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rio Barten, mengkonfirmasi bahwa pemohon absen dalam persidangan PK karena alasan kesehatan. Sidang tersebut ditunda hingga Rabu depan, setelah diputuskan oleh hakim. Peraturan yang berlaku menyatakan bahwa pemohon PK harus hadir dalam persidangan, kecuali jika mereka berada di lembaga pemasyarakatan, di mana kuasa hukumnya dapat mewakili. Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menyampaikan bahwa Silfester sedang dirawat di rumah sakit karena mengidap tipus. Penjadwalan sidang PK oleh PN Jakarta Selatan diundur setelah kejadian ini, namun upaya hukum PK tidak akan mempengaruhi proses eksekusi penahanan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Silfester Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), dinyatakan bersalah dalam kasus penyebaran fitnah terhadap Jusuf Kalla pada 2017 dan divonis penjara selama satu tahun. Meskipun mengajukan banding, vonisnya malah diperberat menjadi 1,5 tahun penjara.

Source link