Pengemudi Ojek Ditangkap di Tangsel: Perjuangan di Era Rebutan Penumpang

by -19 Views

Pihak kepolisian berhasil menangkap seorang pengemudi ojek pangkalan berinisial F (43) yang terlibat dalam perampasan penumpang ojek online di Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku berhasil ditangkap pada hari Minggu, tanggal 17 Agustus 2025, pukul 14.00 WIB, menurut keterangan dari Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq. Kejadian tersebut terjadi ketika seorang penumpang ojek online sedang diambil di depan stasiun, dimana pengemudi ojek pangkalan, F, memaksa penumpang tersebut menggunakan layanannya. Setelah kejadian tersebut viral di media sosial, anggota kepolisian segera melakukan investigasi dan mengamankan terduga pelaku. F dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dimana pelaku menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memaksa penumpang menggunakan layanannya. Sementara itu, video kejadian tersebut telah menyebar di media sosial Instagram, memperlihatkan pengemudi ojek dipaksa untuk menurunkan penumpang di Stasiun Pondok Ranji, Tangsel. Peristiwa ini menjadi perhatian publik dan menunjukkan pentingnya keamanan dan kenyamanan dalam penggunaan jasa ojek online.

Source link