Bendera Merah Putih, simbol kedaulatan dan kebanggaan bangsa Indonesia, memiliki akar sejarah panjang yang telah berkembang sejak masa kerajaan-kerajaan di Nusantara. Warna merah dan putih telah digunakan dalam berbagai lambang dan panji kebesaran kerajaan seperti Majapahit dan Kediri yang mencerminkan nilai keberanian dan kesucian. Seiring perjalanan waktu, Merah Putih kemudian diangkat menjadi lambang perjuangan kemerdekaan oleh para pejuang bangsa setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945. Bendera ini resmi dikukuhkan sebagai bendera nasional melalui Undang-Undang Dasar 1945.
Penggunaan warna merah dan putih di Indonesia sudah dikenal sejak masa Kerajaan Kediri dan semakin populer saat menjadi lambang kebesaran Kerajaan Majapahit pada abad ke-13. Secara filosofis, warna merah melambangkan keberanian, sedangkan putih mencerminkan kesucian. Selain dalam budaya dan kerajaan, bendera serupa juga digunakan oleh tokoh-tokoh perjuangan seperti Pangeran Diponegoro dalam melawan penjajahan Belanda. Merah Putih telah menjadi simbol identitas dan semangat perjuangan rakyat Nusantara jauh sebelum Indonesia merdeka.
Pada awal abad ke-20, semangat nasionalisme yang tumbuh di kalangan pelajar dan tokoh pergerakan mulai mengangkat bendera Merah Putih sebagai simbol persatuan. Dalam berbagai kegiatan pergerakan, bendera ini dikibarkan sebagai bentuk perlawanan terhadap penjajahan serta penegasan jati diri bangsa yang tengah bangkit melawan penindasan kolonial. Puncak penggunaan simbol Merah Putih terjadi pada Kongres Pemuda 1928 di mana bendera Merah Putih menjadi bagian penting dari ikrar Sumpah Pemuda yang menegaskan tekad untuk bersatu dalam satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa: Indonesia.
Menjelang Proklamasi Kemerdekaan, Jepang memberi sinyal bahwa Indonesia akan dimerdekakan. Sebagai langkah awal, sebuah panitia bendera kebangsaan dibentuk pada 12 September 1944 untuk menentukan desain dan ukuran bendera nasional. Bendera Pusaka yang pertama kali dikibarkan saat Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 di Jakarta, dipimpin oleh Fatmawati, istri Presiden Soekarno. Bendera ini diangkat sebagai simbol perjuangan dan keberanian rakyat Indonesia.
Dalam berbagai penafsiran, warna merah melambangkan keberanian dan kekuatan rakyat, sedangkan putih mencerminkan kesucian dan kedamaian. Selain makna universal, merah dan putih juga memiliki arti mendalam dalam tradisi lokal. Konstitusi Indonesia menegaskan status resmi bendera nasional sebagai Sang Saka Merah Putih, yang juga disebut Merah Putih atau Sang Dwiwarna. Meskipun Kerajaan Monako pernah mengajukan keberatan karena desain bendera serupa, Indonesia menegaskan bahwa merah-putih telah menjadi simbol kebangsaan sejak era Majapahit.
Kini, Bendera Pusaka asli disimpan dan dirawat di Istana Merdeka, sementara duplikatnya dikibarkan setiap 17 Agustus sebagai lambang persatuan dan penghormatan atas jasa para pahlawan. Bendera Merah Putih tetap menjadi simbol keberanian, kesucian, dan persatuan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan.
