Wilfrida Soik, seorang mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang bebas dari hukuman mati pada tahun 2015, memberi nama bayinya Merah Prima Bowo sebagai penghormatan kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto, yang memainkan peran penting dalam memastikan pembebasannya. Berserakan dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, Wilfrida mengungkapkan kebahagiaannya yang mendalam karena sekarang dapat hidup normal dengan keluarganya kembali di tanah air. Ia menceritakan bahwa Prabowo adalah seorang malaikat yang datang membantunya ketika tidak ada orang lain yang bisa. Menurut Menteri Karding, pemberian nama anaknya sebagai Merah Prima Bowo adalah cara Wilfrida untuk menunjukkan rasa terima kasihnya yang abadi kepada Prabowo. Wilfrida, yang berasal dari Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), bekerja di Malaysia pada tahun 2010 ketika ia membunuh majikannya sebagai bentuk pembelaan diri setelah mengalami penyiksaan. Ditangkap oleh polisi, sidangnya dimulai pada tahun 2013 dan dihukum mati setelah dinyatakan bersalah atas pembunuhan. Namun, berkat intervensi langsung Prabowo dalam kasusnya, Wilfrida dibebaskan dari hukuman mati pada tahun 2015 setelah diwakili oleh pengacara kelas atas Malaysia, Tan Sri Mohd. Shafee.
Wilfrida Names Child ‘Merah Prima Bowo’ in Honor of Prabowo: A Touching Story
