OJK Intervenes in Facing 19% US Tariffs, Evaluates Export Credit Programs

by -143 Views

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengkaji pembiayaan ekspor di sektor perbankan untuk mendukung pertumbuhan komoditas utama Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan bulan Juli 2025. Langkah ini merespons peningkatan tarif impor baru sebesar 19% dari Amerika Serikat (AS). Kajian mengenai kredit ekspor ini dipimpin oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.

Menurut Mahendra, OJK telah melakukan kajian sejak pemerintahan Presiden AS Donald Trump mengumumkan ‘Liberation Day’. OJK telah mengidentifikasi risiko dan upaya mitigasi terhadap kebijakan AS tersebut. Setelah kajian hampir selesai, OJK melihat potensi ke depannya. OJK telah memetakan enam komoditas ekspor utama Indonesia ke AS, antara lain elektronik, alas kaki, minyak nabati, garmen, karet, dan furniture, dengan total nilai ekspor hampir mencapai US$ 14 miliar atau setara dengan 52% dari total ekspor RI ke AS.

Mahendra menyoroti potensi pasar ekspor elektronik Indonesia, di mana negara-negara pesaing Indonesia masih mendapatkan tarif yang lebih tinggi ke AS. Hal ini juga berlaku untuk ekspor alas kaki dan minyak nabati, di mana RI memiliki keunggulan kompetitif terkait tarif ekspor dibandingkan dengan negara lain seperti Vietnam. OJK akan terus memantau perkembangan ekspor RI dan regulasi tarif antara AS dan negara lain serta terus mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing dalam ekspor komoditas unggulan Indonesia.

Source link