Presiden Prabowo Subianto mendapat pujian atas kebijaksanaan dan ketelitiannya dalam memberikan amnesti dan abolisi kepada Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan pengusaha Tom Lembong—sebuah langkah yang dianggap sebagai gestur rekonsiliasi nasional. Menurut politisi senior Fahri Hamzah, keputusan tersebut mencerminkan respons cepat dan berpikir bijak Presiden Prabowo untuk mengatasi kekhawatiran terhadap perpecahan masyarakat menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80. “Respon cepat dari Ketua DPR Prof. Sufmi Dasco Ahmad menunjukkan kemampuan untuk membaca sinyal dari Presiden—yang bertujuan untuk mengakhiri polarisasi sosial dan memulai proses rekonsiliasi yang lebih luas, terutama menjelang momen simbolis 17 Agustus 2025,” ujar Fahri melalui akun resmi X-nya. Fahri menekankan bahwa penggunaan prerogatif konstitusi Presiden Prabowo adalah perkembangan yang disambut baik, terutama di tengah upaya kelompok tertentu untuk menyulut perpecahan. “Bagi saya, ini adalah kabar yang menggembirakan di tengah upaya beberapa orang untuk menabur perpecahan. Presiden telah mengambil sikap tegas, menggunakan otoritasnya untuk membuat keputusan dengan dampak mendalam untuk mengembalikan keharmonisan masyarakat,” katanya. Dia menambahkan langkah ini mencerminkan upaya yang sungguh-sungguh untuk menyatukan kembali bangsa ini. “Semoga penggunaan kekuasaan konstitusi Presiden Prabowo dilihat sebagai upaya tulus untuk mendamaikan bangsa ini di tengah-fragmentasi,” tambahnya. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia telah menyetujui amnesti bagi 1.116 individu yang telah divonis, termasuk Hasto Kristiyanto, seperti yang tertera dalam Surat Presiden No. 42/Pres/072725, tertanggal 30 Juli 2025. Amnesti dan abolisi adalah kedua bentuk hak prerogatif Presiden di bawah Konstitusi Indonesia, yang digunakan untuk mengeliminasi konsekuensi hukum yang timbul dari vonis pidana.
Prabowo Grants Amnesty for Hasto and Tom: Fahri Hamzah on National Harmony
