Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, mengungkapkan bahwa ia dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya sebanyak 46 pertanyaan terkait tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Silfester menegaskan bahwa pihak Polda Metro Jaya berwenang untuk menetapkan siapa tersangka dalam kasus ini, sementara dirinya melihat bahwa proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan universitas terkait telah berjalan dengan benar.
Selain itu, Silfester juga mempertanyakan motif dari pihak-pihak seperti Roy Suryo Cs yang melakukan tuduhan terhadap Jokowi. Ia menyatakan bahwa Jokowi tidak lagi memiliki kepentingan untuk menjadi presiden, dan bahwa yang mereka dukung saat ini adalah Prabowo dan Gibran. Solmet sendiri merupakan relawan yang mendukung Jokowi, Prabowo, dan Gibran dalam Pemilu.
Kasus ini telah menarik perhatian publik, bahkan hingga permintaan Roy Suryo agar polisi membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Polda Metro Jaya pun telah meningkatkan penyelidikan terkait tuduhan ijazah palsu terhadap Jokowi, serta meminta keterangan dari berbagai pihak terkait. Seluruh proses ini tetap berjalan sesuai dengan tata cara hukum yang berlaku.
