Penipuan jasa furnitur di Tambora: Korban Kehilangan Rp171 juta

by -110 Views

Seorang pria berinisial RA (34) di Tambora, Jakarta Barat telah menipu sejumlah warga hingga mencapai total Rp171 juta dengan modus usaha pembuatan perabot. Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami, mengungkapkan bahwa uang yang diperoleh pelaku dari penipuan tersebut ternyata digunakan untuk berjudi online. Kejadian ini bermula ketika para korban mencari layanan pembuat perabot melalui media sosial Facebook pada awal Oktober 2024. Setelah menemukan akun yang menawarkan jasa tersebut, korban kemudian bersosialisasi dengan pelaku untuk merencanakan detail pekerjaan. Pembayaran uang muka sebesar Rp54 juta dilakukan secara bertahap oleh korban, disusul dengan pembayaran lanjutan karena pelaku meyakinkan bahwa proyek akan selesai dalam waktu tiga bulan. Namun, pelaku terus meminta uang tambahan tanpa menunjukkan kemajuan dalam pekerjaan. Pada akhirnya, lokasi produksi perabot yang ditunjukkan oleh pelaku juga terbukti bukan miliknya, melainkan milik saudara iparnya. Setelah merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambora. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku mengakui bahwa uang tersebut digunakan untuk berjudi online. Kini pelaku dihadapkan pada ancaman hukuman empat tahun dan enam bulan penjara sesuai dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Polsek Tambora pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi online, terutama ketika berurusan dengan layanan yang tidak memiliki izin resmi atau bukti kredibilitas yang jelas.

Source link