Pelaku Pembunuhan Wanita Tangerang Ditangkap di 3 Lokasi

by -33 Views

Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap semua pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita berusia 22 tahun yang ditemukan tewas terborgol di Cisauk, Kabupaten Tangerang. Pelaku-pelaku tersebut ditangkap di tiga lokasi berbeda, yaitu RRP di Kabupaten Tegal, AP di Serpong, Kota Tangerang Selatan, dan IF di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Pengungkapan pelaku-pelaku ini dilakukan setelah serangkaian olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), observasi, wawancara saksi, dan analisis rekaman CCTV oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk pisau, batu, gagang obeng, pakaian korban, visum et repertum, motor korban, dan ponsel milik tersangka.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Kejadian tersebut terjadi saat korban diundang oleh salah satu pelaku dengan alibi membayar utang, namun berujung pada pembunuhan yang mengerikan. Para tersangka telah melakukan aksi sadis terhadap korban dalam sebuah rumah di Tangerang, sehingga kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak berwajib.

Dengan penangkapan ketiga pelaku ini, diharapkan kasus pembunuhan ini dapat diungkap sepenuhnya dan mendapatkan keadilan bagi korban dan keluarganya. Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Source link