Bayi laki-laki yang ditemukan di depan rumah seorang warga di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, pada Senin malam, disertai dengan surat titipan yang menyebutkan nama pemilik rumah. Pemilik rumah tersebut, Tohir, mengungkapkan bahwa surat tersebut meminta agar bayi tersebut tidak dibawa ke panti asuhan dan akan diambil kembali. Menurut Tohir, orang tua bayi tersebut masih warga sekitar karena surat itu langsung menyebutkan nama dirinya.
Kejadian ini terjadi saat Tohir dan istrinya hendak mengaji bersama, ketika mendengar suara seperti anak kucing yang ternyata merupakan tangisan bayi. Bayi itu ditemukan di depan pintu rumah tanpa ada tanda-tanda orang yang menyerahkannya. Tohir dan istrinya kemudian membawa bayi tersebut ke rumah ketua RT untuk dilaporkan.
Petugas Tim Reaksi Cepat Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (TRC P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, Kurniawan, menyatakan bahwa bayi tersebut diperkirakan berusia sekitar 10 hari karena tali pusarnya sudah putus. Ada kertas berisi surat tanpa identitas orang tua dari bayi tersebut, yang membuat petugas membawanya ke Rumah Sakit Duren Sawit untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Cakung, Kompol Widodo Saputro, membenarkan kejadian tersebut dan sedang menyelidiki pelaku yang membuang bayi itu. Sedang dilakukan pemeriksaan saksi serta analisis rekaman CCTV. Hal ini menjadi perhatian serius dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan anak-anak di lingkungan sekitar.