Sebuah kejadian penganiayaan mengerikan dialami oleh seorang wanita berinisial ISZ, yang diduga dilakukan oleh dua perempuan berinisial NB dan EK selama pembahasan harta warisan di Jalan Pemuda Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat pada Jumat pagi. Korban mengalami luka lebam, cakaran, dan trauma akibat insiden tersebut, dan telah melapor ke Polres Metro Depok. Peristiwa itu terjadi saat ISZ, NB, dan EK berkumpul untuk membahas harta warisan, namun perdebatan mengenai utang antara orang tua korban dan pelaku memicu perseteruan. Korban menolak permintaan pengikhlasan utang tersebut, yang kemudian berakhir dengan kedua pelaku menyerang korban secara bersama-sama. Korban mengalami luka di berbagai bagian tubuh dan telah melaporkan kejadian ini kepada polisi. Saat ini, Polres Metro Depok sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Kejadian ini menunjukkan pentingnya penyelesaian konflik tanpa menggunakan kekerasan dan menekankan pada pentingnya berkomunikasi dalam menyelesaikan perselisihan.
Wanita Dianiaya Adik Sepupu, Konflik Harta Warisan di Depok
