Demo Berujung Anarkis: Enam Mahasiswa Jadi Tersangka

by -45 Views

Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan enam mahasiswa sebagai tersangka terkait unjuk rasa yang berakhir dengan kekerasan di depan Gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Dalam insiden itu, seorang petugas mengalami luka bakar serius akibat tindakan anarkis oleh para pengunjuk rasa. Korban tersebut saat ini sedang dirawat intensif di RSAL Mintoharjo karena mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuhnya. Setelah kejadian tersebut, petugas berhasil mengamankan 20 orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana, namun setelah penyelidikan lebih lanjut, enam orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, enam orang tersebut memiliki peran yang aktif dalam aksi anarkis tersebut. Di antara tersangka tersebut, terdapat seorang koordinator lapangan, pelaku pembakaran ban, dan orang-orang yang terlibat dalam menyiramkan bensin serta membawa barang-barang yang digunakan dalam insiden tersebut. Sementara itu, pihak kepolisian juga telah memeriksa 14 orang lainnya sebagai saksi dalam penyidikan kasus ini.

Dalam penggeledahan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti termasuk dua ban, sepatu dinas, telepon seluler, dan sepeda motor. Kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan pemeriksaan lanjutan sedang dilakukan. Enam tersangka dijerat dengan sejumlah pasal KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun. Pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik aksi unjuk rasa yang berujung pada kekerasan.

Source link