Cara Tersangka Lakukan Penipuan SMS Phising

by -60 Views

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkapkan bagaimana para tersangka melakukan penipuan SMS palsu berisi tautan palsu kepada calon korbannya. Para tersangka pertama-tama membuat ‘fake’ BTS atau Base Transceiver Station ilegal untuk meniru menara BTS resmi milik operator seluler. Langkah selanjutnya adalah mengirimkan konten SMS ke ponsel calon korban, yang mengandung tautan palsu atau link phishing. Jika korban mengklik link tersebut, mereka diminta untuk memberikan sejumlah identitas pribadi seperti nomor ponsel, nama lengkap, email, kode pos, dan informasi kartu kredit. Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya juga menjelaskan bahwa link tersebut bukan berasal dari bank, dan data yang dimasukkan oleh korban akan disimpan oleh para pelaku di luar negeri.

Untuk melakukan kejahatannya, para tersangka mempersiapkan infrastruktur sistem informasi mulai dari hardware hingga software. Mereka menggunakan aplikasi seperti SuperSilver, novotel.com, dan LGT.apk untuk melancarkan aksi penipuan mereka. Selain itu, mereka menyebar SMS link phising dengan membawa perangkat yang sudah terinstal di dalam mobil, dan melakukan penyebaran pesan di tempat-tempat ramai seperti kantor pusat bisnis dan mal.

Pihak penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah mendeteksi lokasi para pelaku dan berkoordinasi dengan penegak hukum negara terkait untuk menindaklanjuti kasus ini melalui jalur kerjasama ‘police to police cooperation’. Hal ini merupakan upaya untuk menanggulangi penipuan daring yang semakin marak. Kesadaran masyarakat untuk tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak jelas sangat diperlukan untuk menghindari tindakan penipuan seperti ini di masa mendatang.

Source link