Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Kamis (19/6) mulai dari Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua orang pelaku yang menjambret telepon genggam milik anggota polisi wanita (Polwan) hingga pengungkapan kasus pabrik narkoba di sebuah apartemen di Jakarta Barat. Selain itu, terdapat berita kriminal lainnya yang menarik untuk disimak pada pagi ini.
Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap dua orang berinisial FR dan DFN yang terbukti menjambret telepon genggam milik anggota Polisi Wanita (Polwan). Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa Tim Buser Presisi Unit Keamanan Negara (Kamneg) berhasil dengan cepat mengamankan kedua pelaku setelah menerima laporan.
Pengamat sepak bola Indonesia, Justinus Lhaksana, melaporkan kasus dugaan fitnah yang menimpanya oleh sejumlah akun media sosial (medsos) ke Polda Metro Jaya. Kasus ini mengakibatkan berbagai tudingan dan frasa palsu terhadap dirinya, membuatnya merespons negatif terhadap situasi tersebut.
Terjadi penangkapan seorang pengedar narkoba berinisial AS (42) di Jakarta Pusat terkait pengungkapan kasus pabrik narkoba di sebuah apartemen di Jakarta Barat. Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando, mengungkap bahwa penangkapan ini terjadi setelah pengungkapan kasus pabrik narkoba jenis “happy water” di Cengkareng, Jakarta Barat.
Petugas Kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial S (37) yang merupakan kurir sekaligus bandar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Jakarta Utara. Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri dan Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) AKP Fauzan menyampaikan bahwa penangkapan terjadi di kontrakan di Lokasari Jakarta Barat.
Kepolisian berhasil membongkar kasus penipuan yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial AU dengan modus adopsi bayi di rumah sakit di wilayah Jakarta Barat. Pelaku AU berhasil ditangkap ketika hendak melancarkan aksi penipuan untuk kesekian kalinya di sebuah rumah sakit di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.