Prabowo Pimpin Putusan Resmi Empat Pulau Aceh – Analisis SEO

by -30 Views

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin rapat terbatas daring dari Singapura selama kunjungan kenegaraan ke luar negeri. Agenda rapat adalah membahas status administratif empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Pesan dari akun resmi Instagram @presidenrepublikindonesia menyatakan bahwa rapat virtual dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara. Hasil rapat menetapkan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara resmi masuk dalam wilayah administrasi Aceh berdasarkan laporan detail dari Kementerian Dalam Negeri dan data-data pendukung. Presiden berharap kesepakatan ini dapat mengakhiri kontroversi dengan damai dan memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara serta memberikan harapan bagi kedua belah pihak.

Source link