Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menambah anggaran program bantuan sosial sebesar Rp43,19 miliar. Penambahan anggaran tersebut bertujuan untuk membantu menangani dampak dari pandemi Covid-19 yang terus berlangsung. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi. Dengan penambahan anggaran tersebut, diharapkan lebih banyak masyarakat yang akan mendapat manfaat dari program bantuan sosial tersebut. Hal ini menjadi salah satu langkah nyata dari pemerintah dalam membantu masyarakat selama masa sulit ini. Menyusul peningkatan anggaran ini, diharapkan bantuan sosial dapat tersebar lebih merata dan memberikan dampak yang lebih signifikan bagi masyarakat Jawa Timur.
Pemprov Jatim Tingkatkan Anggaran Bansos Rp43,19 Miliar
