Momentum penyerahan Initial Memorandum (IM) Indonesia kepada Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) baru-baru ini menjadi penting sebagai tindakan bersejarah. Indonesia mencatatkan diri sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang berhasil menyelesaikan proses untuk menjadi anggota kelompok negara maju tersebut. Sebagai informasi tambahan, Indonesia bukan satu-satunya negara di Asia Tenggara yang berminat bergabung dengan OECD, namun berhasil menyelesaikan tahapan ini. Initial memorandum adalah dokumen kunci dalam proses aksesi OECD yang mencakup evaluasi menyeluruh terhadap regulasi dan standar nasional Indonesia sesuai dengan standar OECD. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara langsung menyerahkan IM ini kepada Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann dalam acara di Paris, Prancis. Selain itu, Indonesia juga menunjukkan komitmen dalam memperkuat tata kelola dan pemberantasan korupsi dengan memperlihatkan minatnya untuk bergabung dalam Konvensi Anti-Suap OECD. Proses aksesi ini diyakini akan berjalan lancar karena mayoritas regulasi Indonesia sudah sejalan dengan standar OECD. Langkah selanjutnya adalah peninjauan teknis oleh komite teknis OECD terhadap kesesuaian kebijakan pemerintah Indonesia dengan standar OECD. Indonesia menargetkan penyelesaian proses aksesi dalam 4 tahun dan sudah memulai proses ini selama 1 tahun. Proses berikutnya akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga serta komunikasi intensif antara OECD dan pemerintah Indonesia.
RI Jadi Negara ASEAN Pertama Serahkan Initial Memorandum ke OECD
