Pemerintah Indonesia kembali mengenalkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi yang diusulkan Presiden RI, Prabowo Subianto. Program ini ditujukan untuk memberikan bantuan kepada jutaan pekerja bergaji rendah yang pendapatannya di bawah Rp3,5 juta per bulan. Langkah ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati setelah rapat terbatas bersama Presiden di Istana Negara, sebagai upaya untuk memperkuat daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Bantuan subsidi upah sebesar Rp300 ribu per bulan akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja yang gajinya di bawah ambang batas tertentu. Penerima bantuan harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dengan penyaluran yang akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Program ini juga melibatkan 565 ribu guru honorer yang akan menerima bentuk bantuan serupa.
Langkah-langkah ini merupakan respons cepat dari pemerintah dalam menghadapi risiko ekonomi global yang berpotensi mempengaruhi daya beli keluarga pekerja kelas bawah. Penetapan BSU sebagai stimulus ekonomi merupakan keputusan yang diambil setelah pertimbangan akan masalah kesiapan data dan pelaksanaan yang efektif.
Dengan total paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat kelas menengah-bawah di tengah ancaman perlambatan ekonomi global. Prabowo sendiri menjadi inisiator dari paket stimulus ekonomi yang telah disetujui oleh pemerintah.