Pemerintah telah mengumumkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang bertujuan membantu jutaan pekerja berpenghasilan rendah sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperjelas bahwa bantuan ini diberikan kepada yang menghasilkan kurang dari Rp3,5 juta per bulan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah perlambatan ekonomi global. Penerima harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan akan menerima subsidi sebesar Rp300.000 per bulan selama Juni dan Juli. Selain itu, guru kontrak juga akan mendapat bantuan tunai langsung sebesar Rp600.000 selama dua bulan. Keputusan ini merupakan respons cepat pemerintah untuk melindungi pekerja di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi. Program subsidi upah ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi sebesar Rp24,44 triliun yang bertujuan melindungi daya beli penduduk berpenghasilan menengah bawah di tengah badai ekonomi global.
Prabowo’s Cash Aid: Boost for 17.3M Low-Income Workers
