Operasi Berantas Jaya: Polda Tetapkan 348 Tersangka

by -13 Views

Polda Metro Jaya telah berhasil menetapkan 348 orang sebagai tersangka selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025 yang berlangsung dari 9 hingga 23 Mei 2025. Dari total 3.599 orang yang ditangkap terkait dengan kasus premanisme, 348 di antaranya dijadikan tersangka. Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menargetkan pelaku premanisme dalam berbagai bentuk, baik secara individu maupun dalam kelompok organisasi. Tindakan premanisme yang dilakukan oleh ‘debt collector’, geng motor, dan premanisme perorangan juga menjadi fokus dalam operasi ini.

Dari jumlah orang yang ditangkap, sebanyak 3.251 orang mendapatkan pembinaan, dengan 59 diantaranya dibina oleh Polda Metro Jaya dan sisanya oleh Polres. Salah satu bentuk pembinaan yang dilakukan adalah terkait dengan kasus juru parkir ilegal yang kerap meresahkan pengguna jalan. Pembinaan dilakukan untuk memberikan pemahaman tentang hukum dan mengarahkan agar tidak melakukan tindakan serupa di masa depan.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana menambahkan bahwa pembinaan dilakukan dengan memberikan pemahaman tentang kepatuhan terhadap hukum. Kolaborasi dengan berbagai pihak juga dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum dalam berbagai kegiatan. Polda Metro Jaya juga terus bertekad memberikan perlindungan terbaik kepada masyarakat dengan terus melakukan kegiatan pemberantasan premanisme melalui operasi rutin yang ditingkatkan. Semua ini merupakan bentuk komitmen Polda Metro Jaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Source link