Presiden Prabowo Subianto berencana menghapus sistem kerja outsourcing yang telah menimbulkan perdebatan di kalangan buruh dan pengusaha. Para pengusaha khawatir kebijakan tersebut akan berdampak negatif pada para pekerja dan perusahaan outsourcing yang sudah beroperasi. Ada sekitar 68 ribu perusahaan dengan KBLI 78200 dan 78300 yang terlibat dalam aktivitas penyediaan tenaga kerja sementara dan pengelolaan sumber daya manusia.
Ketua Umum Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia, Mira Sonia, menyatakan kekhawatirannya terhadap rencana pemerintah tersebut. Dia menyoroti potensi dampak negatif terhadap operasional perusahaan, termasuk biaya rekrutmen dan pembayaran gaji. Penghapusan sistem outsourcing juga dapat membuat perusahaan kehilangan keunggulan kompetitif dan menghadapi kesulitan dalam bersaing.
Presiden Prabowo mengungkapkan niatnya untuk menghapus skema kerja outsourcing dalam pidatonya di acara May Day 2025. Keputusan tersebut menimbulkan reaksi yang beragam di kalangan pekerja dan pengusaha. Kini, rencana penghapusan outsourcing sedang dipertimbangkan oleh pemerintah untuk memastikan keberlangsungan dan kesejahteraan para pekerja.