Polisi Tangkap Lima Remaja Terlibat Tawuran di Gambir

by -17 Views

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan lima remaja yang terlibat dalam insiden tawuran di bawah kolong jalan layang Roxy, Kecamatan Gambir, pada Selasa (22/4) dini hari. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan komitmen untuk tidak memberi ruang bagi pelaku kekerasan. Kelima remaja tersebut diamankan bersama sejumlah senjata tajam yang digunakan dalam bentrokan tersebut.

Kejadian terjadi sekitar pukul 04.50 WIB, dimana Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat langsung mengamankan para pelaku dan membubarkan aksi kekerasan tersebut. Para pelaku diduga telah merencanakan tawuran melalui komunikasi antar kelompok melalui media sosial. Kelima tersangka tersebut adalah RA (23), RY (17), BM (21), FK (23), dan RZ (21).

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Willian Alexander, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan patroli rutin. Kelompok remaja mencurigakan ditemukan di sekitar rel kereta api yang kemudian diamankan bersama dengan senjata tajam yang ditemukan. Saat ini, kelima pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan kelompok lain.

Polisi juga tengah menyelidiki dugaan adanya provokasi melalui media sosial yang menjadi pemicu bentrokan ini. Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, atas kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak di luar rumah, terutama pada jam-jam rawan.

Source link