Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) memberikan pendampingan kepada seorang anak perempuan yang menjadi korban perundungan di wilayah Tambora. Langkah pertama yang dilakukan adalah memastikan keselamatan korban dengan memberikan pendampingan dan pemeriksaan psikologis oleh profesional dari P3A (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak). Polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Jakarta terkait laporan yang viral di media sosial.
Berdasarkan penyidikan yang melibatkan pemeriksaan korban, saksi, dan hasil visum et revertum, ditemukan tiga pelaku yang diduga melakukan perundungan terhadap korban. Ketiga pelaku, yang masih di bawah umur, sekarang dititipkan di Rumah Aman Handayani sesuai dengan UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
AKP Dimitri Mahendra dari Polres Metro Jakarta Barat mengimbau kepada masyarakat dan orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi terhadap anak-anak guna mencegah kejadian serupa. Kasus ini harus menjadi perhatian bersama agar keluarga dan lingkungan dapat aktif membentuk karakter anak-anak yang menjauhkan mereka dari perilaku menyimpang.
Dalam video viral yang diunggah di akun Instagram @jakbarviral, terlihat sejumlah remaja putri melakukan perundungan, mengomeli, memaki, dan melakukan kekerasan fisik terhadap korban. Para pelaku menuduh korban merebut pacar salah satu dari mereka dan tak hentinya memukuli korban meskipun korban menangis dan mengeluh sakit.
Kasus ini memperlihatkan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam membentuk karakter anak-anak serta mengajarkan nilai-nilai positif guna mencegah kejadian perundungan di masa yang akan datang.