Pemerintah Hong Kong menolak kebijakan tarif dagang tinggi yang diberlakukan oleh Presiden AS Donald Trump dengan memberlakukan pembatasan layanan pengiriman paket dari dan ke Amerika Serikat. Langkah tersebut diambil sebagai respons terhadap tindakan Trump yang menaikkan tarif dagang secara sewenang-wenang. Pemerintah Hong Kong menghentikan layanan pengecualian de minimis untuk barang-barang yang dikirim ke AS dan mengumumkannya dalam pernyataan resmi pada Rabu. Sebelumnya, pengecualian de minimis berlaku untuk barang-barang senilai US$ 800 atau kurang yang masuk ke AS. Keputusan ini berdampak pada perusahaan dan individu di Hong Kong yang kini harus menggunakan kurir swasta seperti DHL, FedEx, dan UPS untuk mengirimkan paket ke AS. Meskipun keputusan ini telah diambil, perusahaan pengiriman seperti DHL tetap memproses pengiriman ke AS dan berkomitmen untuk membantu pelanggan mengikuti perkembangan perdagangan internasional.
Pemerintah Trump yang meningkatkan tarif barang-barang yang dikirim dari China, termasuk Hong Kong, juga semakin menegangkan hubungan perdagangan dengan Hong Kong. Meningkatnya ketegangan antara Washington dan Beijing berdampak pada penurunan status perdagangan khusus Hong Kong dengan AS dan pengenakan tarif hingga 145% terhadap ekspor dari Hong Kong. Pemimpin Hong Kong telah merespons tindakan AS dengan menyebutnya sebagai “kegilaan” dan mengajukan keluhan kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas tarif AS yang dianggap melanggar aturan perdagangan internasional. China juga telah mengajukan keluhan serupa kepada WTO.
Keputusan Hong Kong untuk membatasi layanan pengiriman paket ke AS merupakan langkah balasan terhadap kebijakan tarif dagang Trump yang dianggap merugikan. Meskipun situasi perdagangan semakin tegang, pihak-pihak terkait tetap berkomitmen untuk memproses pengiriman dan mencari solusi untuk menjaga kelancaran perdagangan internasional.
