Polisi telah mengungkap bahwa mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara, atau SAW (41), mendapatkan uang palsu secara gratis dari temannya untuk berbelanja di mal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, Sekar mengakui bahwa uang palsu tersebut diberikan oleh temannya tanpa dipungut biaya. Saat ini, kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap teman Sekar untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, suami siri SAW juga telah diperiksa untuk memberikan informasi tambahan. Hingga saat ini, polisi masih memastikan siapa saja yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut.
Selain itu, polisi juga mencatat bahwa Sekar Arum Widara menggunakan uang palsu sebesar Rp10 juta untuk beramal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat dalam rangka menyambut Lebaran. Sekar menyadari bahwa uang yang digunakan untuk beramal tersebut adalah uang palsu yang diperoleh dari temannya. Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Sekar karena diduga terlibat dalam peredaran uang palsu sebesar Rp223 juta di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Mampang. Kasus ini merujuk pada LP/A/08 /IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA dan pelaku dijerat dengan pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo. 36 ayat 2 dan 3 UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.