Polda Metro Jaya Sita 5 Kg Ganja dari Pria di Jakartim

by -8 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita lima kilogram narkotika jenis ganja dari seorang pelaku berinisial YS di Ciracas, Jakarta Timur. Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, menjelaskan bahwa penangkapan ini didasarkan pada informasi masyarakat tentang aktivitas peredaran ganja di wilayah tersebut. Setelah memastikan keberadaan target, petugas segera bergerak ke lokasi transaksi narkotika dan berhasil mengamankan YS beserta barang bukti berupa lima bungkus ganja dengan total berat lima kilogram.

Dari interogasi awal, YS mengaku mendapatkan ganja dari seseorang bernama E di Bulak, Ciracas. Tersangka telah dibawa ke Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan jaringan peredaran narkoba tersebut. Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Kasus penangkapan narkoba ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan peredaran narkoba di Jakarta Timur. Dengan adanya kerjasama dari masyarakat dan keberhasilan tim penegak hukum, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Source link