Pemerintah Indonesia mengumumkan pembukaan revisi regulasi perpajakan sebagai respons terhadap aksi korporasi seperti merger dan akuisisi yang terjadi di negara ini. Hal ini menjadi sorotan dalam program Profit di CNBC Indonesia pada Kamis, 10 April 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani bakal melakukan revisi aturan pajak terkait dengan perubahan struktur perusahaan akibat aksi korporasi tersebut. Perubahan ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola perpajakan yang lebih baik dan adil bagi semua pihak terkait. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk menjaga stabilitas fiskal di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang. Semua informasi terkait pembaharuan aturan pajak tersebut dapat ditemukan di CNBC Indonesia.
Revisi Aturan Pajak Merger & Akuisisi Sri Mulyani: Apa yang Perlu Diketahui?
