Menkomdigi Meutya Hafid mengapresiasi inisiatif Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) terkait program rumah subsidi untuk wartawan. Menurutnya, wartawan merupakan salah satu profesi yang layak mendapat manfaat dari program tersebut. Dia juga menyatakan bahwa masih ada wartawan yang belum sejahtera dan tidak memiliki akses pembiayaan perumahan yang terjangkau. Sebelumnya, sudah ada program pemilikan rumah bagi wartawan, namun program yang diusulkan PKP dinilai lebih baik karena memberikan syarat dan kriteria yang lebih longgar. Program ini akan segera berjalan, dengan rencana penyerahan 100 unit pertama pada awal Mei 2025. Total program rumah subsidi untuk wartawan adalah 1000 unit yang tersebar di seluruh Indonesia. Menkomdigi berharap agar wartawan mulai mempelajari kriteria yang diperlukan untuk bisa mengikuti program ini demi kesejahteraan mereka. (haa/haa)
Syarat Mendapatkan Jatah 100 Unit Rumah Subsidi untuk Wartawan
