Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Marco Rubio mengumumkan bahwa AS akan mencabut visa semua pemegang paspor Sudan Selatan karena negara itu menolak menerima warga negaranya yang telah dideportasi dari AS. AS juga akan memblokir warga negara Sudan Selatan yang datang ke pelabuhan masuk AS. Rubio menyalahkan kegagalan pemerintah transisi Sudan Selatan untuk menerima kembalinya warga negaranya tepat waktu. Salah satu kebijakan imigrasi Presiden AS Donald Trump adalah mendeportasi migran ilegal dengan janji “deportasi massal”. “Sudah saatnya Pemerintah Transisi Sudan Selatan berhenti mengambil keuntungan dari Amerika Serikat,” kata Rubio.
Kekhawatiran tumbuh bahwa Sudan Selatan kembali terjerumus dalam perang saudara setelah pertempuran regional meletus. AS memerintahkan staf nondaruratnya di Sudan Selatan untuk pergi karena pertempuran tersebut mengancam kesepakatan damai yang disepakati pada tahun 2018. Warga Sudan Selatan di AS sebelumnya diberikan Status Perlindungan Sementara yang seharusnya berakhir pada tanggal 3 Mei. Sudan Selatan memperoleh kemerdekaan pada tahun 2011 setelah memisahkan diri dari Sudan. Namun, dua tahun kemudian, perang saudara meletus dan menewaskan lebih dari 400.000 orang.
Perjanjian pembagian kekuasaan tahun 2018 antara Presiden Salva Kiir dan Wakil Presiden Riek Machar menghentikan pertempuran, tetapi belum seluruhnya dilaksanakan. Kekerasan sporadis antara kelompok etnis dan lokal masih terjadi di beberapa wilayah negara tersebut. Pemerintahan Trump telah berselisih dengan pemerintah internasional terkait deportasi warga negara mereka dari AS. Presiden Kolombia, Gustavo Petro, melarang dua penerbangan militer AS yang membawa migran dideportasi mendarat di negaranya. Petro akhirnya mengalah setelah Trump mengancam akan memberlakukan tarif dan sanksi terhadap Kolombia.