11 Fakta RI Korban Perang Dagang Trump: AS Buka Suara

by -26 Views

Indonesia menjadi salah satu negara yang terkena imbas langsung dari kebijakan tarif impor tinggi yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump dalam pengumuman terbarunya pada 2 April lalu. Dalam konferensi pers yang diadakan Trump, dijelaskan bahwa negara yang dianggap memiliki surplus perdagangan dengan AS akan dikenakan tarif resiprokal. Indonesia pun menjadi salah satu negara yang mendapat hukuman tarif sebesar 32%.

Dalam pengumuman tersebut, Trump menyebut negara-negara seperti Indonesia, Malaysia, dan Kamboja memanfaatkan negara Amerika Serikat dengan memberikan bea masuk yang tinggi. Meskipun belum ada perincian total tarif yang akan diberlakukan, namun perkiraan kasar menunjukkan tarif bisa mencapai 42%.

Data perdagangan AS menunjukkan neraca perdagangan dengan Indonesia saat ini negatif, dengan nilai impor AS dari RI lebih tinggi dibandingkan ekspor AS ke RI. Namun, data Kementerian Perdagangan RI menunjukkan bahwa Indonesia memiliki surplus perdagangan sebesar US$ 14,34 miliar pada periode Januari-Desember 2024.

Trump juga mengumumkan tarif impor sebesar 10% yang mulai berlaku pada 5 April, dan tarif lebih tinggi hingga 90% akan diberlakukan pada 9 April. Ini sebagai bagian dari upaya Trump untuk memperkuat posisi ekonomi AS dan melindungi pekerja Amerika.

Untuk menghadapi dampak dari kebijakan tarif impor yang diberlakukan oleh AS, pemerintah Indonesia telah merencanakan beberapa strategi. Salah satunya adalah dengan memperluas mitra dagang internasional melalui berbagai perjanjian dagang multilateral dan bilateral. Selain itu, pemerintah juga mengedepankan kebijakan hilirisasi sumber daya alam dan penguatan konsumsi dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan pada impor dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi dalam negeri.

Source link