Keputusan pengadilan di Prancis menyatakan bahwa pemimpin partai sayap kanan Prancis, Marine Le Pen, dilarang menjadi pejabat pemerintah setelah dipidana atas kasus penggelapan. Larangan ini juga mencakup masa 5 tahun tanpa boleh menjabat sebagai pejabat publik. Sebelumnya, Le Pen dianggap memiliki peluang besar untuk memenangkan pemilu 2027 di Prancis sebagai pemimpin partai National Rally (NR/Gerakan Nasional). Kasus penggelapan yang melibatkan Le Pen adalah penyalahgunaan anggaran belanja Uni Eropa, yang menjatuhkan hukuman penjara 4 tahun dan denda sebesar US$ 108.200.
Selain Le Pen, puluhan anggota partai RN juga terlibat dalam kasus ini, di mana mereka dinyatakan bersalah atas pengalihan dana sekitar US$ 4,44 juta dari Parlemen Eropa untuk kepentingan partai. Meskipun partai RN bersikeras bahwa dana tersebut digunakan secara legal. Meskipun mengajukan banding, larangan Le Pen untuk menjabat dalam pemerintahan langsung berlaku setelah putusan hakim. Presiden Partai RN, Jordan Bardella, mengatakan bahwa Le Pen diperlakukan secara tidak adil dan mengklaim bahwa demokrasi Prancis telah dibunuh dengan keputusan pengadilan ini. Sebagai upaya terakhirnya, Le Pen berharap dapat membatalkan putusan hakim sebelum pemilu 2027. Beberapa sekutu Le Pen di Prancis dan pemimpin partai sayap kanan radikal di negara-negara Eropa lainnya turut mengutuk keputusan hakim atas kasus yang melibatkan Le Pen.
Hakim ‘Diblokir’ Calon Kuat Presiden, Kritik Demokrasi Prancis
