Polres Metro Jakarta Timur melakukan prarekonstruksi kejadian kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) di area kampus. Sebanyak 70 adegan diperagakan melibatkan saksi yang berada di tempat kejadian berdasarkan pemeriksaan polisi. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa prarekonstruksi merupakan tahap penyelidikan untuk mengumpulkan dan memperkuat alat bukti guna mengetahui apakah peristiwa tersebut merupakan tindak pidana. Proses prarekonstruksi melibatkan beberapa adegan, termasuk korban minum minuman beralkohol bersama teman-temannya dan korban ditonjok setelah minum-minuman alkohol di meja bundar dekat parkiran motor.
Nicolas berharap prarekonstruksi ini dapat membuka semua informasi secara transparan tanpa adanya upaya untuk menyembunyikan fakta. Setelah prarekonstruksi dilakukan, seluruh alat bukti akan diperiksa oleh ahli untuk menentukan apakah ada unsur pidana. Polisi telah memeriksa 39 saksi, termasuk mahasiswa, masyarakat umum, keluarga korban, petugas keamanan, dan pihak-pihak terkait lainnya. Proses penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap lebih lanjut kronologi sebenarnya dan penyebab kematian mahasiswa UKI tersebut. Semua informasi yang diperoleh akan dianalisis secara teliti sebelum diumumkan dalam konferensi pers.