Delapan Tersangka Penjambretan di Prancis Ditangkap Polisi

by -29 Views

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap delapan orang terkait penjambretan terhadap warga Prancis Parent Marion Marie bersama anaknya saat memotret di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara pada Rabu (5/3). Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah Tobing, total delapan pelaku telah ditangkap dan terakhir yang menjadi DPO berhasil diamankan di Bekasi. Dengan tertangkapnya pelaku terakhir, berinisial IM, seluruh komplotan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap WNA Perancis sudah berhasil dibekuk.

Martuasah Tobing juga menyebutkan bahwa seluruh pelaku, termasuk penadah hasil curian dari kamera SLR Nikon Z7-II yang dicuri dari WNA Prancis, telah ditangkap berkat kerja keras anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Para pelaku tersebut dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan hukuman maksimal 9 tahun, serta pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Krishna Narayana menjelaskan bahwa seluruh pelaku mendapat uang sebesar Rp8 juta yang dibagikan rata kepada seluruh komplotan. Para pelaku menggunakan hasil pencurian kamera yang harga barunya hingga Rp40 juta untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Barang bukti yang disita berupa dua unit telepon seluler, uang tunai Rp542 ribu dan Rp1,3 juta serta sebuah pisau yang digunakan mengancam korban dan pakaian para pelaku.

Atase Komodore Olivier selaku perwakilan Kedutaan Besar Perancis mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas penuntasan kasus pencurian kamera WNA Perancis di Pelabuhan Sunda Kelapa. Sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menangkap tiga pelaku penjambretan dan empat penadah. Proses pengejaran para pelaku dilakukan hingga ke Sumatera sebagai bagian dari upaya maksimal kepolisian dalam menangani kasus ini.

Source link