Tragedi Kematian Mahasiswa UKI: Saksi Diperiksa Bertambah jadi 39

by -24 Views

Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 39 saksi dalam kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa pemeriksaan masih terus dilakukan dan ada saksi lain yang akan diperiksa. Dari total saksi tersebut, terdiri dari mahasiswa UKI, masyarakat umum, pihak keluarga, petugas keamanan, pihak rektorat UKI, otoritas kampus, dan pihak RS UKI. Proses penyelidikan secara ilmiah sedang dilakukan untuk mengungkap kronologi dan penyebab kematian. Kepolisian juga terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan laboratorium forensik untuk mendapatkan hasil autopsi yang akan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya. Kelompok mahasiswa UKI juga telah melakukan unjuk rasa untuk menuntut kejelasan terkait kasus tersebut. Mereka menyoroti lambannya proses penegakan hukum dan menekankan pentingnya keadilan dalam penyelesaian kasus tersebut.

Source link