Pada akhir Februari 2025, Presiden Prabowo Subianto meresmikan layanan bisnis bank emas pertama di Indonesia. Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) telah memperoleh izin resmi untuk menjalankan bisnis bullion service. Menurut Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abdul Hakam Naja, pembiayaan kredit melalui bank emas harus mengalokasikan setidaknya 50% untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) karena sektor ini merupakan salah satu yang terbesar dalam menyerap tenaga kerja di Indonesia. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sekitar 97% tenaga kerja di Indonesia diserap oleh UMKM yang jumlahnya mencapai sekitar 144 juta jiwa. Namun, data statistik perbankan syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2024 menunjukkan bahwa pembiayaan UMKM dari bank-bank umum syariah masih rendah, hanya sebesar 16,64%. Abdul pun menekankan bahwa bank emas juga harus memberikan bimbingan dan pendampingan kepada UMKM untuk membantu mereka naik kelas dan meningkatkan kesejahteraan. Selain itu, ia menyarankan agar batas pembiayaan emas diturunkan agar pelaku usaha mikro dan kecil lebih mudah mengakses pembiayaan tersebut. Hal ini diharapkan dapat mendukung pemerataan kesejahteraan masyarakat secara luas.
Pentingnya Pembiayaan Kredit Bank Emas Minimal 50% untuk UMKM
