Operasi Penyitaan Miras Pemkot Jaksel Selama Ramadhan

by -38 Views

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) sedang mengaktifkan operasi penyitaan minuman keras (miras) selama bulan Ramadhan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut. Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam operasi ini, dengan camat diinstruksikan untuk berkoordinasi dengan tiga pilar dan Satpol PP di setiap wilayah. Operasi ini bertujuan untuk mendukung Operasi Bina Tertib Praja Bulan Ramadhan Tahun 2025.

Sejumlah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di berbagai kecamatan di Jakarta Selatan telah melakukan penyitaan ratusan botol miras dari berbagai toko kelontong. Misalnya, Satpol PP Kecamatan Kebayoran Lama berhasil menyita 151 botol miras dari beberapa toko kelontong di wilayah tersebut. Miras yang disita bervariatif, seperti bir, anggur merah, intisari, anggur putih, dan soju.

Operasi ini dilakukan untuk menjaga Trantibum (Ketentraman dan Ketertiban Umum) selama Ramadan tahun ini. Tindakan serupa dilakukan oleh Satpol PP Kecamatan Pesanggrahan yang berhasil menyita puluhan botol miras dari tempat-tempat yang tidak berizin. Penegakan aturan ini bertujuan untuk memastikan ketertiban di wilayah Jakarta Selatan selama bulan suci Ramadan.

Source link